KEHAMILAN
TIDAK DIINGINKAN
1. Pengertian
kehamilan tidak diinginkan
Menurut kamus istilah program keluarga berencana,
kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami seorang perempuan yang
sebeenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan hamil (BKKBN,
2007). Sedangkan menurut PKBI, kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu
kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari
kehamilan.
Istilah
kehamilan tidak diinginkan merupakan kehamilan yang tidak menginginkan anak
sama sekali atau kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu/mistimed pregnancy (kehamilan terjadi
lebih cepat dari yang telah direncanakan).
Kehamilan tidak diinginkan berhubungan dengan
meningkatnya resiko morbiditas wanita dan dengan perilaku kesehatan selama
kehamilan yang berhubungan dengan efek yang buruk. Sebagai contoh, wanita yang
mengalami kehamilan tidak diinginkan mungkin menunda ke pelayanan prenatal yang
pada akhirnya akan memengaruhi kesehatan bayinya.
2. Penyebab
kehamilan tidak diinginkan
Menurut
PKBI, penyebab kehamilan tidak diinginkan yaitu sebagai berikut :
1) Penundaan
dan peningkatan jarak usia perkawinan, dan semakin dininya usia menstruasi
pertama (menarche). Usia menstruasi yang semakin dini dan usia kawin yang
semakin tinggi menyebabkan “masa-masa rawan” semakin panjang. Hal ini terbukti
dengan banyaknya kasus hamil diluar nikah.
2) Ketidaktahuan
atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan
kehamilan.
3) Tidak
menggunakan alat kontrasepsi, terutama untuk perempuan yang sudah menikah.
4) Kegagalan
alat kontrasepsi.
5) Kehamilan
yang diakibatkan akibat perkosaan.
6) Kondisi
kesehatan ibu yang tidak mengizinkan kehamilan.
7) Persoalan
ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak).
8) Alasan
karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang
dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar).
9) Kehamilan
karena incest (hubungan seksual
antara yang masih sedarah).
10) Kondisi
janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang tidak diharapkan.
3. Akibat
kehamilan tidak diinginkan
Berbagai
akibat yang ditimbukan dari kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain (PKBI,
1998) :
a. Kehamilan
yang tidak diinginkan dapat mengakibatkan lahirnya seorang anak yang tidak
diinginkan, dimana anak ini akan mendapat cap buruk sepanjang hidupnya. Masa
depan “anak yang tidak diinginkan” ini sering mengalami keadaan yang menyedihkan
karena ini tidak mendapat kasih sayang dan pengasuhan yang semestinya dari
orang tuanya, selain itu perkembangan psikologinya juga akan terganggu.
b. Terjadinya
kehamilan yang tidak diinginkan juga dapat memicu terjadinya pengguguran
kehamilan (aborsi) karena sebagian besar perempuan yang mengalami kehamilan
yang tidak diinginkan mengambil keputusan atau jalan keluar dengan melakukan
aborsi, terlebih lagi aborsi yang tidak aman.
ABORSI
1. Pengertian
Aborsi
Gugur kandungan
atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah
berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan
kematian janin.
Dalam ilmu
kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
-
Spontaneous
abortion: gugur
kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
-
Induced
abortion atau procured
abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya
adalah:
·
Therapeutic
abortion:
pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan
jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
·
Eugenic
abortion:
pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
·
Elective
abortion:
pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Dalam bahasa
sehari-hari, istilah "keguguran" biasanya digunakan untuk spontaneous
abortion, sementara "aborsi" digunakan untuk induced abortion.
2. Penyebab abortus
Karakteristik
ibu hamil dengan abortus yaitu:
1) Umur
Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk
kehamilan dan persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal pada wanita
hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi
daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Kematian
maternal meningkat kembali sesudah usia 30-35 tahun. Ibu-ibu yang terlalu muda
seringkali secara emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada
umumnya rendah, ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain.
Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan
kehamilan remaja yang tidak dikehendaki. Keguguran sengaja yang dilakukan oleh
tenaga nonprofesional dapat menimbulkan akibat samping yang serius seperti
tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat
menimbulkan kemandulan. Abortus yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka
belum matured dan mereka belum memiliki sistem transfer
plasenta seefisien wanita dewasa.
Abortus dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka
telah berpengalaman, tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai
menurun sehingga dapat memengaruhi janin intra uterine.
2) Jarak hamil dan bersalin terlalu
dekat
Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan
pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan perdarahan pada saat
persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik. Ibu yang melahirkan
anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di bawah dua tahun) akan mengalami
peningkatan risiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk
karena alasan plasenta previa, anemia dan ketuban pecah dini serta dapat
melahirkan bayi dengan berat lahir rendah.
3) Paritas ibu
Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan
janin dan perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah.
Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian
maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka kematian
maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas, lebih tinggi kematian maternal.
Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik,
sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan
keluarga berencana. Sebagian kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak
direncanakan.
4) Riwayat kehamilan yang lalu
Menurut Malpas dan Eastman kemungkinan terjadinya abortus
lagi pada seorang wanita ialah 73% dan 83,6%. Sedangkan, Warton dan Fraser dan
Llewellyn Jones memberi prognosis yang lebih baik, yaitu 25,9% dan 39%
(Wiknjosastro, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar