Selasa, 29 April 2014

Kehamilan Tidak Diinginkan Dan Aborsi


KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN

1.      Pengertian kehamilan tidak diinginkan
Menurut kamus istilah program keluarga berencana, kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami seorang perempuan yang sebeenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan hamil (BKKBN, 2007). Sedangkan menurut PKBI, kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan.